Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan, Ini Pendapat PKB
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mempermasalahkan hal tersebut. PKB selaku partai yang mengusulkan penundaan pemilu menganggap keputusan KPU tidak bertentangan dengan wacana dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Menurut Ketua DPP PKB, Daniel Johan, selama ini PKB hanya memberikan usulan mengenai penundaan pemilu. Oleh sebab itu Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan pada pada 14 Februari 2024.

"Penundaan itu kan baru usulan, belum menjadi keputusan," terang Daniel, Selasa, 22 Maret, dikutip VOI.

Sikap PKB terhadap Keputusan KPU

Dia mengatakan, sikap KPU yang tetap berkomitmen melaksanakan pemilu pada 2024 sudah benar. Penyebabnya, itu sudah menjadi kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu. 

"Jadi harus dibedakan antara usulan dan kewajiban," terang Daniel.

Dia melanjutkan, PKB tetap menjalankan keputusan konstitusi selama belum ada keputusan yang lebih baru. 

"Apa pun keputusannya, itu wajib harus sesuai konstitusi dong," tandasnya.

Pemilu 2024 Tetap Digelar

Sebelumnya, KPU periode 2017--2022 menegaskan tetap berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai konstutusi dan peraturan yang ada. 

"KPU akan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Maret.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPU Tetap Laksanakan Pemilu 2024, PKB: Penundaan kan Baru Usulan.

Selain Pemilu 2024, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.