Perang Rusia-Ukraina, Negara Beruang Merah Disebut Gunakan Bom Vakum
Bangunan di Ukraina yang hancur akibat invasi Rusia. (Wikimedia Commons/State Emergency Service of Ukraine)

Bagikan:

ACEH - Kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) dan Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat pada Senin lalu melayangkan tuduhan bahwa Rusia menyerang Ukraina menggunakan bom curah dan bom vakum. Ini merupakan senjata yang dikutuk oleh berbagai organisasi internasional.

Amnesty International dan Human Rights Watch menyebutkan, pasukan Rusia tampaknya telah menggunakan amunisi tandan atau bom curah yang sudah dilarang secara luas. Amnesty International juga menuduh Rusia menyerang sebuah prasekolah di timur laut Ukraina saat warga sipil berlindung di dalamnya.

Rusia Disebut Gunakan Senjata Termobarik dalam Perang Rusia-Ukraina

Oksana Markarova, duta besar Ukraina untuk Amerika Serikat, mengatakan bahwa Rusia telah menggunakan senjata termobarik yang dikenal sebagai bom vakum dalam invasi ke negaranya.

"Mereka menggunakan bom vakum hari ini. Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar," terang Markarova usai pertemuannya dengan anggota parlemen, dikutip VOI dari Reuters, 1 Maret.

Markarova mengatakan, Ukraina bekerja secara aktif dengan pemerintahan Biden dan kongres untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi yang lebih keras.

"Mereka harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal," tegas Markarova kepada wartawan usai meninggalkan pertemuan.

Cara Kerja Bom Vakum

Bom vakum atau senjata termobarik memiliki cara kerja menghisap oksigen yang ada di udara sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi, biasanya menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama daripada ledakan konvensional dan mampu menguapkan tubuh manusia.

Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi terkait penggunaan senjata termobarik dalam perang antara Ukraina dan Rusia itu. CNN melaporkan bahwa salah satu timnya telah melihat peluncur roket ganda termobarik Rusia di dekat perbatasan Ukraina pada Sabtu sore.

Terpisah, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan dia telah melihat laporan, tetapi tidak memiliki konfirmasi bahwa Rusia telah menggunakan senjata semacam itu.

"Jika itu benar, itu berpotensi menjadi kejahatan perang," katanya pada konferensi pers, mencatat ada organisasi internasional yang akan menilai itu dan Pemerintahan Presiden Joe Biden "akan terlihat menjadi bagian dari percakapan itu."

Kedutaan Rusia di Washington tidak menanggapi permintaan komentar, terkait dengan tudingan penggunaan bom curah dan vakum ini.

Untuk diketahui, Amnesty International mengatakan hukum humaniter internasional melarang penggunaan senjata yang tidak pandang bulu seperti munisi tandan. Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.