Menteri Agama Usul Biaya Haji Tahun Ini Naik, DPR Akan Mengkaji
Photo by ibrahim uz on Unsplash

Bagikan:

ACEH - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dinaikkan menjadi Rp45 juta per orang. Sebelumnya, biaya haji adalah Rp44,3 juta. Terkait hal tersebut, Komisi VIII DPR akan mempelajarinya terlebih dahulu. 

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kenaikan biaya haji akan dibahas dalam Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Usulan Kementerian Agama tentang biaya haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," terang Ace, Jumat, 18 Februari, dikutip VOI.

Usulan Kenaikan Biaya Haji Bisa Berubah

Ace mengatakan, usulan Yaqut Cholil Qoumas terkait biaya haji tahun ini bisa mengalami perubahan setelah dibahas secara saksama agar bisa ditetapkan dengan efisien.

"Usulan Menteri Agama ini juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri kita," jelas Ace.

Selain itu, lanjut Ace, pihaknya akan membahas biaya optimalisasi dana kelolaan haji.

"Kami juga akan membahasnya seberapa besar biaya optimalisasi dari dana kelolaan haji yang akan diberikan dalam biaya penyelenggaraan Haji tahun ini," tuturnya.

Beberapa Pertimbangan Terkait Biaya Haji

Dia menerangkan, dalam pembahasan biaya tersebut Panja BPIH akan mengundang pihak terkait untuk memastikan biaya yang ditetapkan sesuai. Beberapa hal yang akan didengarkan terkait akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan kesehatan.

"Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan Biaya Haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan," ungkapnya.

Politikus Golkar itu mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga menurutnya, biaya kesehatan untuk karantina hingga masker perlu dianggarkan.

"Kita tahu bahwa saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19. Tentu berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 harus dianggarkan seperti PCR, karantina, masker dan lain-lain," demikian Ace.

Artikel ini telah tayang dengan judul Biaya Haji Rp45 Juta yang Diusulkan Menag Yaqut Masih Bisa Berubah di Tangan DPR.

Selai biaya haji, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.