Arab Saudi Naikkan Biaya Paket Haji Sepihak, Anggota DPR Minta Pemerintah RI Layangkan Keberatan
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran yang diminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebesar Rp1,5 triliun untuk pelaksanaan ibadah haji 2022 reguler dan khusus. Ini dilakukan karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait penambahan biaya paket haji, seperti pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina atau pelayanan Masyair. 

Meski demikian, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mengatakan bahwa keputusan sepihak pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan biaya paket masyair pada ibadah haji tahun ini tidak bisa didiamkan. Dia berpendapat, pemerintah Indonesia mesti melayangkan surat keberatan sebab kenaikan biaya tersebut di luar kontrak yang telah ditandatangani.

“Kami berharap pemerintah menyampaikan keberatannya secara resmi atas kebijakan Saudi menetapkan harga paket masyair yang tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tanda tangan kontrak selesai dilakukan,” terang Bukhori, Kamis, 2 Juni, dikutip VOI.  

Sikap Pemerintah terhadap Kenaikan Biaya Paket Haji

Dia menjelaskan bahwa surat keberatan itu untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah Indonesia dalam membela jemaah hajinya. 

"Sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar berkomitmen menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama," tegasnya. 

Selain itu, Bukhori meminta pemerintah Arab Saudi menghormati negara-negara yang konsisten membantu menyukseskan penyelenggaran ibadah haji. Bila perlu, lanjutnya, negara lain yang dimintai penambahan biaya juga menyampaikan keberatannya ke pemerintah Arab Saudi. 

“Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif, mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain," kata Bukhori.

Penyetujuan Penambahan Anggaran Biaya Operasional Haji

Diketahui, sebelumnya Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati usulan penambahan anggaran biaya operasional haji reguler dan khusus penyelanggaraan ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Usulan itu disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Menag mengatakan, setelah disepakatinya usulan penambahan anggaran haji, pihaknya akan tetap melakukan komunikasi ke pemerintah Arab Saudi. Yaqut berharap kejadian penambahan anggaran tiba-tiba ini tak terulang kembali.

"Ke depan intinya kita akan bicara dengan pemerintah Saudi, tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Yaqut.