Jokowi Sebut Pemerintah Tak Selalu Sependapat dengan Mahkamah Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

ACEH - Pemerintah tidak selalu sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, terang Jokowi, putusan MK harus dihormati dan dilakukan sebab sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Jokowi menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021--2022 yang ditayangkan secara daring pada Kamis, 10 Februari.

"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusannya tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK," kata Jokowi seperti dikutip VOI dari YouTube Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat," lanjutnya.

Permintaan Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi

Jokowi mengatakan, sebagai negara hukum, pemerintah mesti berjalan sesuai koridor yang ada. Dengan demikian, kehidupan bernegara bisa diselenggarakan dengan baik sesuai prosedur.

Jokowi juga berpesan kepada MK untuk bisa membuat keputusan yang mampu memberi jalan keluar terhadap masalah di Indonesia. Dia mengingatkan agar keputusan lembaga tersebut harus pasti, adil, dan memberikan kemanfaatan.

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan," tegas Jokowi.

"Namun kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat, dan kemajuan negara kita Indonesia," pungkas Jokowi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Akui Pemerintah Tak Selalu Sependapat dengan MK Tapi Hormati dan Jalani Putusan.