ACEH - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yakin pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa dijatuhkan karena alasan COVID-19. Apalagi, tak ada pelanggaran hukum yang terjadi selama pemerintah berjalan.
"Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan COVID-19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya usai berdialog virtual dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Senin, 26 Juli.
BACA JUGA:
Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, yang menyatakan pihaknya tak akan melengserkan pemerintah tanpa pelanggaran hukum yang jelas. Apalagi, NU memiliki sejarah pahit saat Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid atau Gus Dur dilengserkan.
Mendengar pandangan serupa, Mahfud mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan.
"Ternyata, PBNU juga berpandangan serupa," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud MD Mengajak Tokoh Agama dan Ormas Tumbuhkan Kesadaran Umat
Mahfud kemudian mengajak semua tokoh agama dan ormas keagamaan utamanya PBNU untuk menumbuhkan kesadaran umat jika COVID-19 adalah ancaman nyata yang perlu dihadapi.
Kata Mahfud, cara yang bisa dilakukan menghadapi pandemi ini adalah menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, warga NU wajib melaksanakan program vaksinasi COVID-19 demi mencapai herd immunity atau kekebalan komunal hingga 70 persen.
Pada pertemuan itu, Said Aqil sempat menyatakan adanya gerakan politik untuk mengganggu stabilitas dan program pemerintahan Presiden Jokowi.
"Mulai ada gerakan yang berbau politis. Targetnya minimal merecoki, mengganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah," ungkapnya.
"Karena kita system presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," imbuh Said Aqil.
Meski begitu, dia mengamini kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara memudarkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
"Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu tapi betapa sakitnya rakyat juga ketika bansos di korupsi ketika menteri tega-teganya korupsi bansos," tegas Said Aqil.
"Masyaallah, ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar COVID, malah bansos di korupsi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Mahfud MD: Pemerintahan Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Hanya Karena COVID-19.
Selain berita Mahfud MD, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!