ACEH - Terjadi bentrokan di Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah antara kepolisian dan warga setempat ketika dilakukan pengukuran lahan bendungan. Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, menyesalkan hal tersebut.
"Seharusnya bentrok ini bisa dihindari dengan melakukan pendekatan persuasif, selesaikan dengan hati dan kepala dingin antara kedua belah pihak," terang Andi Rio, Rabu, 9 Februari, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Dia meminta Kapolda Jawa Tengah bisa segera turun kelapangan untuk menenangkan personel kepolisian. Selain itu, Kapolda diminta untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham yang berkelanjutan.
"Kepolisian harus memberikan klarifikasi, mengapa mengamankan sejumlah warga dan apa urgensinya. Kalau memang warga tersebut salah dan membawa senjata tajam, mau tidak mau harus mengikuti proses hukum yang berlaku, namun jika tidak salah maka kepolisian harus melepaskan sejumlah warga tersebut," tegas Andi Rio.
Polda Jawa Tengah telah membenarkan bahwa pihaknya mengamankan beberapa warga Wadas ketika membantu BPN melakukan pengukuran tanah di lokasi Proyek Waduk Bener.
Setidaknya ada 23 warga yang diamankan pihak kepolisian saat proses pengukuran berlangsung.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan 23 orang demi mencegah bentrokan antarwarga terjadi. Iqbal mengatakan bahwa ada warga yang menghendaki pembangunan bendungan, tetapi ada pula yang tidak.
“Pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra, konflik keributan antara kedua belah pihak. Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP memisahkan keduanya,” terang Iqbal, Selasa, 8 Februari.
Soal kabar ada warga yang hilang, kepolisian membantah. Iqbal mengungkap, seorang warga bernama M Saudi memang diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran diduga kuat mengambil video kegiatan pengamanan pengukuran dan kemudian mengupload di media sosial dengan narasi yang provokatif.
“Petugas polsek Bener Polres Purworejo mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas, diketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga desa Wadas,” ungkap Iqbal.
Saat diinterogasi, lanjut Iqbal, M Saudi mengakui dirinya memposting video dan menyebarkan ke Whatsapp dengan narasi provokatif. “Dia juga mengakui memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat dan menentang pembangunan bendungan Bener,” demikian Iqbal