Reaksi Keras Putri Gus Dur terhadap Penyerbuan Polisi di Desa Wadas
Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo (ANTARA/HO)

Bagikan:

ACEH - Alissa Wahid, putri sulung Gus Dur, memberikan reaksi yang keras terhadap insiden penyerbuan polisi terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Alissa meminta Polda Jateng membebaskan warga yang ditahan. Dia juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menunda pengukuran.

"Atas nama @GUSDURians,kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," terang Alissa melalui akun Twitter-nya, @AlissaWahid, dikutip VOI pada Rabu, 9 Februari.

Alissa menjelaskan, akar masalah yang terjadi di Wadas terletak pada paradigma pembangunan. Warga diminta menyerahkan tanah airnya kepada negara dengan dalih kepentingan yang lebih besar.

"Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak. Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," lanjut Alissa. 

Konflik di Desa Wadas

Penyerbuan yang dilakukan oleh aparat itu dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener. Dikutip dari Antara, pembebasan lahan mendapat penolakan dari sebagian warga. Mereka menganggap lahan tersebut sebagai sumber kehidupan. Apabila ditambang, sama saja menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas untuk mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah berlangsung dalam beberapa tahun hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada Selasa kemarin. 

Pada Selasa, 8 Februari, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener.

"Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan dinas pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Purworejo, Jawa Tengah dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta bantu," katanya.

Pendampingan Polisi terhadap BPN

Adapun dasar surat pendampingan personel, kata dia, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng.

Ia menyebutkan ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Kabid Humas menjelaskan bahwa Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.

"Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan," katanya. Penekanan Kapolda, kata dia, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.