Kepala Otoritas IKN Diharapkan dari Kalangan Profesional dan Tidak Terafiliasi Parpol
Presiden Jokowi (Antara)

Bagikan:

ACEH - Penunjukan kepala otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Guspardi Gaus.

Meski demikian, dia meminta Presiden agar mengangkat orang yang benar-benar profesional. Kepala otoritas IKN diharapkan bukan orang yang terafiliasi dengan partai politik (parpol). 

"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik mana pun,” terang Guspardi kepada VOI, Jumat, 21 Januari. 

Alasan Otoritas IKN Sebaiknya Bukan dari Parpol

Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan alasannya, yaitu jabatan kepala otoritas IKN ditunjuk langsung oleh presiden Indonesia, bukan dipilih oleh rakyat melalui pilkada. Oleh sebab itu, jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. 

"Jadi kepala otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat," terangnya. 

Dia menjelaskan, kepala otoritas ditunjuk sama seperti dengan pj (penjabat-Red) gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis lalu ditunjuk dan dipilih. Menurutnya, penunjukan bukan berdasarkan aspirasi masyarakat sehingga harusnya terhindar dari hal-hal terkait afiliasi parpol mana pun. 

"Jadi harus profesional dan paham dengan tugasnya", tegasnya.

Guspardi juga berharap agar kepala otoritas IKN bukanlah orang yang pernah bermasalah dengan kasus hukum. 

"Agar tidak menimbulkan kegaduhan pilihlah orang-orang untuk memimpin otorita IKN bukan orang yang bermasalah, baik masalah hukum, integritasnya, moral, dan lain sebagainya," lanjut Guspardi. 

"Sehingga hal ini mesti diperhatikan oleh Presiden Jokowi dalam memilih," imbaunya lagi. 

Guspardi berharap Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan usulannya tersebut. Dia tidak ingin penunjukan kepala otoritas dari parpol malah menghadirkan polemik baru. 

“Bagaimanapun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimanapun RUU IKN ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Calon Kepala Otoritas IKN

Diketahui, sejumlah nama digadang-gadang bakal menjadi kepala otoritas seiring dengan disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), yaitu mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro; mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.

Selanjutnya, mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Azwar Anas; serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Artikel ini telah tayang dengan judul Fraksi PAN Minta Jokowi Tak Pilih Kepala Otorita yang Bermasalah dan Terafiliasi Parpol.

Selain kepala otoritas IKN, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.