Tingginya Angka Pencurian Hasil Laut dan Penggunaan Bom Ikan di Simeulue
Warga melintas di kapal yang ditangkap karena menggunakan pukat harimau di Lampulo, Banda Aceh (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Penangkapan ikan dengan bom ikan serta pencurian hasil laut di Kabupaten Simeulue marak terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Simeulue, Erli Hasim.

"Ini terjadi karena keterbatasan prasarana dan sarana pengawasan, sehingga pencurian dan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Simeulue masih terus terjadi," terang Erli, Rabu, 19 Januari, dikutip VOI dari Antara.

Bom Ikan Merusak Ekosistem

Erli menyatakan, di kabupaten kepulauan teresbut telah dibentuk kelompok masyarakat pengawas perairan, tetapi pencurian ikan serta penggunaan bom ikan tetap terjadi. Hal ini merugikan nelayan setempat. Selain itu, penangkapan ikan menggunakan bom merusak ekosistem.

Kabupaten Simeulue berada di Samudera Hindia sehingga memiliki potensi perikanan yang menjanjikan. Namun, kata Erli, potensi tersebut disikapi dengan pencurian serta tindakan ilegal lainnya, termasuk penggunaan bom ikan

"Ekosistem kelautan merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Jika potensi kelautan tersebut diambil secara ilegal, juga mengurangi PAD Kabupaten Simeulue," katanya.

Kelompok Masyarakat Pengawas Perairan

Sementara, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada Kementerian Kelautan Perikanan, Khalid K. Jusuf, mengharapkan kelompok masyarakat pengawas bisa berperan mengawasi praktik-praktik ilegal dalam penangkapan ikan di Pulau Simeulue. 

Kelompok masyarakat pengawas di Kabupaten Simeulue merupakan perpanjangan tangan sekaligus mata dan telinga bagi Kementerian Kelautan Perikanan.

 

"Sebab itu, kerja sama para pihak dibutuhkan dalam mengawasi sumber daya perikanan di Pulau Simeulue. Jika ada yang merusak ekosistem perairan segera laporkan kepada pihak berwenang," kata Khalid K Jusuf.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribuan jiwa.