Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf Usai Ditangkap di Bantul
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko (DOK VOI)

Bagikan:

ACEH - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Pria berinisal HF ini pun meminta maaf kepada masyarakat.

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Jumat, 14 Januar, dikutip VOI.

Penangkapan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Menurut penjelasan Gatot, proses pencarian pelaku juga dikoordinasikan dengan Polda NTB dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. Sedangkan di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," katanya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, mengatakan bahwa video viral itu direkam dengan ponsel pelaku. Penendang sesajen ini meminta temannya untuk merekam aksi tersebut.

"Usai merekam, tersangka ini men-share video tersebut ke grup Whatshapp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," katanya.

Pelaku Meminta Maaf

Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Setelah dibawa ke Polda Jatim, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.

"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam-dalamnya," kata penendang sesajen di Gunung Semeru.