ACEH - Pada Kamis, 30 Desember, TNI AL melalui unsurnya, KRI Parang-647, menarik kapal pengungsi etnis Rohignya dari titik ditemukan di 53 NM Bireuen, perairan Aceh, menuju Pelabuhan Kruengkeukuh, Kota Lhokseumawe. Kapal pengungsi Rohingya itu membawa lebih dari 100.
Pelabuhan Kruengkeukuh dipilih mengingat perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan, dan penegakan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi kerumunan yang bisa mengganggu proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu, pelabuhan tersebut lebih dekat dengan tempat karantina.
Penarikan Kapal Pengungsi Rohingya dilakukan Atas Dasar Kemanusiaan
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, dirinya memerintahkan unsur dan prajuritnya melaksanakan penarikan setelah ada keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, dalam siaran persnya, menjelaskan bahwa penarikan dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB, 30 Desember, setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
"Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," tutur Julius dikutip VOI dari Antara, Kamis, 30 Desember.
Pemerintah Tampung Pengungsi Rohingya di Aceh
Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia memutuskan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
"Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan," kata Armed.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat ini, menyebutkan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Mengingat situasi pandemi, kata Armed, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul KRI Parang-647 Milik TNI AL Tarik Kapal Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh.
Selain pengungsi Rohingya di Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.