Imigran Rohingya di Lhokseumawe Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH - Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya mengatakan bahwa puluhan imigran Rohingya yang ditampung di kamp pengungsian Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe, Aceh menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

Jubir Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengungkapkan bahwa vaksinasi tersebut difasilitasi oleh lembaga Organization International for Migration (IOM) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

"Imigran Rohingya yang mengikuti vaksinasi sebanyak 32 orang dari 41 orang yang tersisa dan ditampung di kamp penampungan sementara di BLK Lhokseumawe," terang Marzuki, Jumat, 18 Februari, dikutip VOI dari Antara.

Imigran Rohingya Kabut dari Penampungan

Dalam vaksinasi dosis pertama, lajut Marzuki, imigran Rohinga yang divaksin berjumlah 93 orang. Namun, saat ini tersisa 41 orang sebab imigran yang lain kabur atau melarikan diri dari kamp penampungan.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2021, sebanyak 105 imigran Rohingya didaratkan dan ditampung di BLK Lhokseumawe setelah terkatung-katung di sebuah kapal motor di perairan Selat Malaka.

Dari total tersebut, sebanyak 67 orang melarikan diri dari kamp penampungan. Kemudian, empat imigran yang sebelumnya ditampung di luar Aceh, bergabung bersama mereka.

Marzuki mengatakan, imigran Rohingya yang kabur tersebut didominasi perempuan. Para imigran yang melarikan diri tersebut rata-rata usia remaja hingga dewasa.

"Mereka kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat suasana hujan dan mati lampu. Mereka kabur dengan cara merusak pagar belakang BLK Lhokseumawe," kata Marzuki.

Pemindahan Imigran Rohingya

Marzuki mendesak lembaga PBB mengurusi pengungsi lintas negara, UNHCR, agar segera memindahkan para pengungsi tersebut ke Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari bertambahnya imigran yang melarikan diri.

"Pemkot Lhokseumawe pada dasarnya menerima para pengungsi itu. Namun, alangkah baiknya pengungsi Rohingya ini segera dipindahkan ke tempat penampungan permanen di Medan," kata Marzuki.

Sementara itu, Dansatgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Lhokseumawe Muslim meminta UNHCR dan IOM agar dapat memberikan pemahaman kepada imigran Rohingya untuk tidak terpengaruh dengan bujuk rayu sindikat yang melakukan tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

"Kepada kedua lembaga internasional tersebut, kami minta memberikan pemahaman tentang keberadaan imigran Rohingya di BLK Lhokseumawe serta mematuhi aturan Pemerintah Indonesia dan kearifan lokal," kata Muslim.

Artikel ini telah tayang dengan judul Puluhan Imigran Rohingya di Lhokseumawe Jalani Vaksinasi Dosis Kedua.

Selain vaksinasi oleh imigran Rohingya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.