ACEH - Belum lama ini Kapolsek Sepatan, Kompol Oki Bekti, dikabarkan ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba. Kasus Kapolsek terlibat narkoba itu telah dilimpahkan ke Polda Merto Jaya.
"Iya betul (ditangkap, red)," terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Rabu, 29 Desember, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Kapolsek Terlibat Narkoba Dilimpahkan ke Propam Polda
Ketika disinggung lebih jauh mengenai penangkapan tersebut, Rachim enggan memberikan penjelasan secara rinci. Dia beralasan, penanganan kasus dugaan petinggi kepolisian terlibat narkoba itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya dilimpahkan ke Polda, ke Propam Polda," terang Rachim.
Sayangnya, pihak Polda Metro Jaya, baik Kabid Humas maupun Kabid Propam, belum memberikan respons saat berusaha dikonfirmasi perihal tersebut.
Artikel ini telah tayang dengan judul Diduga Terlibat Narkoba, Kapolsek Sepatan Ditangkap.
Selain Kapolsek terlibat narkoba, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.