Peringatan Anggota DPR Terkait Peningkatan Kasus Varian Omicron di Indonesia
Gedung DPR (VOI)

Bagikan:

ACEH – Belum lama ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan peningkatan kasus COVID-19 varian omicron di Indonesia. Saat ini, jumlah kasus tersebut mencapai 46 kasus. Sebelumnya, kasus COVID-19 omicron tercatat 19 kasus setelah ada penambahan 11 kasus dari warga yang bepergian ke luar negeri.  

Terkait data tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengingatkan semua pihak untuk terus waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus secara besar seperti varian delta. 

"Berkaca pada data yang ada di Indonesia yang belum sampai 2 minggu dari 3 kasus menjadi 46 kasus, (lebih dari) 10 kali lipat kan. Saya kira ini meskipun ukurannya masih kecil dari 3 menjadi 46 tapi ingat proses pengalihan persentasenya yang harus diperhatikan," terang Rahmad, Minggu, 26 Desember, seperti dikutip VOI

"Kalau berkaca dari global dalam seminggu—dua minggu lagi proses pengalihannya berapa kali lipat gitu ya, percepatannya harus menjadi perhatian bersama," lanjutnya. 

Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersiap Hadapi Varian Omicron

Dia mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan antisipasi. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat saat ini sudah harus memasang “kuda-kuda”.

"Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru ini kita harus bener-bener, pemerintah khususnya untuk bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat," tegasnya.

Politikus PDIP itu tidak ingin kejadian pada pertengahan tahun lalu, seperti rumah sakit penuh dan oksigen langka, terulang akibat lonjakan kasus COVID-19. Dia juga mengingatkan bahwa penularan varian omicron sangat cepat jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

"Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang omicron jangan sampai meledak di Indonesia. Protokol kesehatan menjadi lagu yang tidak bisa ditawar, wajib dan mutlak dilakukan," katanya.

Sikap Pemerintah Terkait Varian Omicron

Meski demikian, dia meyakini saat ini pemerintah pasti sudah memantau perkembangan kasus global. Sehingga bisa bergerak cepat untuk melindungi segenap warga Indonesia. 

"Saya percaya pemerintah melihat situasi-kondisi kekinian global, khususnya di Indonesia akan bergerak cepat kalau kondisi di Indonesia mengkhawatirkan ataupun akan terjadi lonjakan," ujar Rahmad. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Warning DPR untuk Pemerintah soal Kasus Omicron Terus Bertambah.

Selain kasus varian omicron di Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.