Varian Omicron Mengancam, DPR Sarankan Tiga Langkah Bijak
Gedung DPR/MPR (Irvan Meidianto/VOI)

Bagikan:

ACEH – Belum lama ini badan kesehatan dunia, WHO, menyatakan varian omicron (B.1.1.529) menjadi penyebab kenaikan kasus COVID-19 di Afrika. Selain itu, varian ini menjadi varian of concern (VoC). Pernyataan tersebut dibuat pada Jumat, 26 November 2021.

Varian omicron muncul pertama kali di Botswana, daerah yang bertetangga dengan Afrika Selatan. Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada orang yang telah divaksinasi.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyarankan tiga langkah untuk menyikapi kemunculan varian tersebut.

“Langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan khawatir. Ini penting dan yang utama,” terang Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 18 November, dikutip VOI

Pintu Masuk ke Indonesia Perlu Ditutup untuk Cegah Varian Omicron

Ia menjelaskan, pada dasarnya karakteristik virus adalah bermutasi. Dengan bermutasi, virus bisa semakin lemah atau sebaliknya, semakin mengkhawatirkan. 

“Artinya, melihat karakteristik virus secara biologis, maka mutasi adalah sebuah keniscayaan. Karena itulah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik," katanya.

Langkah kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli di bidang kesehatan. Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional untuk meningkatkan pemahaman, antisipasi, dan pengendalian varian omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sesuai rekomendasi WHO dan para ahli, lanjut Rahmad, varian baru ini dihadapi secara ilmiah dan berbasis risiko. Artinya 3T, yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis resiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasifkan 3 M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk saat ini salah satu cara efektif melawan pandemi COVID-19 adalah vaksinasi. menurut WHO dan para ahli, vaksin cukup efektif melawan varian COVID-19 apa saja.

“Meskipun varian omicron yang terdeteksi pertama kali Africa Selatan serta telah menyebar kesejumlah negara itu diprediksi bisa melawan vaksinasi. Namun vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah Sambil jalan lah, para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki menyempurnakan terhadap vaksin. Paling tidak vaksinasi kita optimalkan melawan COVID-19,” katanya

Langkah ketiga, Rahmad menyarankan agar pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik bandara maupaun pelabuhan, perbatasan darat, harus diperketat sembali menunggu perkembangan selanjutnya. Selain itu, kewajiban karantina harus di perketat sebab karantina adalah pertahanan negara dari ancaman virus mutasi dari luar.

“Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yg telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya. 

Artikel ini telah tayang dengan judul DPR Sarankan 3 Langkah Bijak Sikapi Munculnya Varian COVID-19 Baru Jenis Omicron.

Selain COVID-19 varian omicron, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!