Said Aqil Siradj: NU Tidak Gunakan Sebutan Kafir untuk WNI Non-Islam
KH Saiq Aqil dan M Nuh

Bagikan:

ACEH – Menjalani hasil Munas dan Konbes Citangkolo yang dilaksanakan pada Februari 2019, Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan istilah kafir kepada warga negara Indonesia (WNI) yang beragama non-muslim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) PBNU, Said Aqil Siradj, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis, 23 Desember.

"Di bidang keagamaan, NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam," kata Said Aqil, dikutip VOI.

Said Aqil Mengatakan, Penyebutan Kafir Bisa Menyakiti Warga Non-muslim

Said Aqil dan NU percaya, panggilan tersebut bisa melukai warga yang tidak memeluk agama Islam. NU tidak mau hal tersebut terjadi.

"NU berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti warga non-muslim di Indonesia," tegas dia.

Keputusan Munas yang lain adalah soal lingkungan hidup. NU menilai masalah banyaknya sampah plastik di mana Indonesia menjadi negara terbesar kedua penyumbang sampah plastik setelah China.

Di bidang ekonomi, NU menyatakan model bisnis multi level marketing (MLM) adalah haram. Hal ini berlaku untuk MLM dengan skema piramida, matahari, atau ponzi.

Islam Nusantara

Terkait Islam Nusantara, NU menyatakan Islam Nusantara dalam pengertian substansial adalah Islam ahlus sunah waljamaah yang diamalkan, didakwahkan, dan dikembangkan sesuai karakteristik masyarakat dan budaya di Nusantara oleh para pendakwahnya.

"Di bidang politik, kalangan internal NU tidak golput. NU menilai Pemilu harus disukseskan guna meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia," tandasnya.

Sidang pembacaan LPJ ini digelar secara tertutup. Meski begitu, speaker yang mengeluarkan suara dari dalam ruangan bisa terdengar untuk peserta yang ada di luar lokasi sidang. Setelah laporan pertanggungjawaban Said Aqil, sejumlah peserta pleno menyampaikan pandangannya.

Lalu M. Nuh sebagai pimpinan sidang mengambil kesimpulan kalau sidang pleno menyepakati laporan pertanggungjawaban PBNU Said Aqil diterima.

Artikel ini telah tayang dengan judul KH Said Aqil: NU Tidak Gunakan Sebutan Kafir, Bisa Sakiti WNI yang Non-Muslim.

Selain Said Aqil Siradj soal kata kafir, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.