Muktamar ke-34 NU, Said Aqil Sebut Gerakan 212 Adalah Gerakan Politik
Foto: BPMI Setpres/Lukas

Bagikan:

ACEH – Dalam Muktamar ke-34 NU, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Dia memastikan NU di bawah komandonya setia aktif menjaga kesatuan dan persatuan.

Dalam Muktamar NU yang digelar di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung itu Said Aqil menjelaskan, banyak hal menjelang satu abad perjalanan NU. Menurutnya, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, tetapi juga inspirasi peradaban dunia.

"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan eksistensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa," terang Said Aqil, Kamis, 23 Desember, dikutip VOI.

Dalam Muktamar ke-34 NU Said Aqil Menyebut Gerakan 212 Adalah Gerakan Politik

Dalam konteks keindonesiaan, terang Said, NU menjadi organisasi yang berperan penting dalam integrasi Islam dan negara. Dia mengatakan, hingga saat ini NU berkomitmen menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konsisten menjaga ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.

"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak merubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," jelasnya.

"NU mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang berkeinginan mengusung khilafah di Indonesia," lanjut Said.

"NU juga menilai gerakan 212 bukanlah kebangkitan umat Islam melainkan gerakan politik. Penggagasnya jelas memiliki tujuan dan motif politik mengatasnamakan agama Islam," tandasnya.

Pesantren NU Tak Terpapar Radikalisme

Saiq Aqil menegaskan, pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia tidak ada yang terpapar aliran radikalisme. PBNU memahami radikalisme disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku biasanya dibangun oleh pengetahuan yang sempit pula.

Dalam kesempatan ini, Said Aqil juga membeberkan data merujuk Sistem Pendataan Nahdlatul Ulama (SispendaNU). Jaringan organisasi NU meliputi: 34 kepengurusan tingkat wilayah, 518 kepengurusan tingkat cabang, 31 kepengusan cabang istimewa definitif, 2 kepengurusan cabang istimewa percobaan, 4.630 kepengurusan tingkat MWC serta 57.125 kepengurusan tingkat ranting.

Selain struktur di tingkat induk, NU juga memiliki 14 Badan Otonom dan 18 lembaga-lembaga. Badan Otonom dan lembaga-lembaga ini berfungsi menjalankan dan menggerakkan program-program yang mampu memberikan penguatan terhadap kualitas sumberdaya manusia (SDM) NU dan meningkatkan kesejahteraan anggota NU.

Artikel ini telah tayang dengan judul KH Said Aqil di Depan Peserta Muktamar: NU Dukung Pembubaran Ormas Pengusung Khilafah, 212 Adalah Gerakan Politik.

Selain Muktamar ke-34 NU, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.