Pemberangkatan Jemaah Umrah Akan Dilaksanakan pada Masa Larangan ke Luar Negeri
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

ACEH – Muncul rencana penyelenggaraan jemaah ibadah umrah perdana yang akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021. Hal tersebut mendapat sambutan baik dari anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro. Dia menilai, kabar baik itu telah dinantikan masyarakat, khususnya para jemaah.

"Kami di DPR juga sudah sering menerima aspirasi ini, masyarakat bertanya kapan umrah dilaksanakan. Kami sudah jelaskan bahwa tidak diperbolehkan umrah selama ini semata-mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan untuk tujuan lain. Dan ini disepakati dengan DPR," ujar Nurhuda saat dihubungi VOI, Jumat, 17 Desember.

Pemberangkatan Ibadah Umrah Selam Larangan ke Luar Negeri

Terkait hal tersebut, Nurhuda mengajak semua stakeholders memperhatikan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut tak terlepas dari fakta bahwa pandemi belum berakhir.

"Harus dilaksanakan secara disiplin dan ketat, termasuk protokol karantina yang sesuai prosedur," katanya.

Dia mengakui, memang ada larangan dari pemerintah untuk bepergian ke luar negeri karena varian omicron yang mulai menyebar, terutama di Afrika, Amerika, dan Eropa.

Larangan tersebut, lanjut Nurhuda, berlaku juga bagi pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, kecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sementara, untuk masyarakat sifatnya imbauan.

"Seperti yang disampaikan, pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," kata Nurhuda.

Ada Ibadah dengan Pahala yang Sama dengan Umrah

Bagi masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, menurut Nurhuda, semestinya juga mendengarkan imbauan pemerintah.

"Jangan paksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umrah. Silakan tanyakan ulama soal ini," kata anggota Fraksi PKB itu.

"Namun bagi mereka yang memang benar-benar ingin beribadah umrah, harus patuhi dengan ketat protokol kesehatan, termasuk menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi," demikian Nurhuda.

Seperti telah diketahui, pemerintah secara resmi meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri demi menekan potensi penularan COVID-19 varian omicron.

"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas di Istana, Senin, 13 Desember.

Meski begitu, imbauan ini dinilai tidak akan mengganggu rencana pemberangkatan umrah mulai 23 Desember mendatang.

Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Abdul Azis, menilai perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan untuk berlibur dalam rangka liburan hari Natal dan tahun baru.

Menurutnya, umrah adalah perjalanan sekaligus ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan kategori berlibur akhir tahun.

"Umrah itu bukan jalan-jalan tapi pergi beribadah," ujar Abdul di Jakarta, Rabu, 15 Desember.

Menurut Abdul, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi punya visi yang sama untuk bisa menangani penyebaran COVID-19 sebaik mungkin. Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, juga sudah mengatur sedemikian rupa agar penyelenggaraan umrah tetap dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang sangat ketat.

"Sehingga tidak ada case (kasus, red) yang terjadi dari umrah ini," ucapnya.

Apalagi, lanjut Abdul, sebelum berangkat dan setelah pulang umrah, para jemaah juga diwajibkan menjalani karantina dengan waktu yang cukup lama.

"Di Indonesia sehari sebelum berangkat jemaah umrah sudah masuk karantina satu malam, sampai di Saudi mereka juga dikarantina tiga hari. Nanti kepulangan di Tanah Air dikarantina 10 hari, sehingga kemungkinan untuk tertular itu bisa diantisipasi sedini mungkin," jelasnya

Artikel ini telah tayang dengan judul Umroh Perdana di Tengah Larangan ke Luar Negeri, Komisi VIII DPR: Jangan Paksakan, Ibadah Juga Bisa Dalam Negeri.

Selain ibadah umrah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.