Pemberangkatan Jemaah Umrah Tanah Air Dihentikan Sementara
Photo by KHAWAJA UMER FAROOQ on Unsplash

Bagikan:

ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penghentian sementara terhadap pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci sejak Sabtu, 15 Januari. Ini dilakukan untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) serta memantau perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022, dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman, Senin, 17 Januari, dikutip VOI.

Penghentian Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah Terkait OGP dan Omicron

Dia menjelaskan, Kemenag akan mengkaji skema OGP yang mengharuskan jemaah umrah melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede. Hilman mengatakan, pemberangkatan umrah dilakukan sejak 8 Januari sebanyak 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta.

“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ungkap Hilman.

Jemaah umrah yang telah berangkat pada Sabtu, 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin, 17 Januari 2022. Nantinya, kata Hilman, para jemaah bakal dievaluasi dan dilihat ada tidaknya yang terdeteksi varian COVID-19, khususnya omicron.

"Pascaevaluasi, akan diputuskan apakah akan kembali memberangkatkan jemaah atau menghentikan sementara perjalanan umrah," kata Hilman.

Artikel ini telah tayan dengan judul Evaluasi Omicron, Kemenag Hentikan Dulu Pemberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi.

Selain jemaah umrah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.