Polisi Bongkar Kartel Narkoba Jaringan Internasional Wilayah Aceh dan Medan
ILUSTRASI

Bagikan:

ACEH – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar dua kartel narkoba jaringan internasional wilayah Aceh dan Medan. Setelah melakukan penggerebekan, sebanyak 21 kg sabu diamankan dari tangan kedua tersangka.

"Satu tersangka berinisial I ditangkap tepatnya di Aceh Barat Daya dengan barang bukti 21 kilogram sabu," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga, Selasa, 30 November, dikutip VOI.

BACA JUGA:


Kronologi Penangkapan Kartel Narkoba Jaringan Internasional

Berawal dari penangkapan tersangka I, kasus dikembangkan kembali ke wilayah Loksukon. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua orang di wilayah Medan.

"Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening. Salah satu pelaku merupakan penghubung ke Malaysia," terangnya.

Panji mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap merupakan jaringan internasional antarnegara.

"Pelaku masuk dikembangkan ke jaringannya yang lain," katanya.

Penangkapan kedua kartel jaringan internasional ini merupakan rangkaian dari proses perburuan bandar narkoba yang menabrak Iptu JM di rest area Tol Palimanan, beberapa hari lalu. J, inisial pelaku, ditangkap oleh tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin, 29 November.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ringkus Bandar Sabu yang Tabrak Iptu JM, Polisi dapat 'Bonus' Dua Kartel Narkoba Jaringan Internasional.

Selain kartel narkoba internasional, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!

Terkait