Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia di Aceh, 100 Kg Sabu Diamankan
Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka (ANTARA/Ampelsa)

Bagikan:

ACEH – Beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil meringkus 3 pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 100 kilogram diamankan.

Menurut Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, ketiga terduga pelaku merupakan jaringan internasional Indonesia—Malaysia.

BACA JUGA:


"Mereka diduga akan mendistribusikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut ke Aceh, Sumatera Utara, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia," ungkap Ahmad Haydar di Banda Aceh, Selasa, 30 November, dikutip VOI.

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Berdasarkan ketarangan Kapolda, pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi yang diperoleh, personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satres Narkoba Polres Bireuen membekuk terduga pelaku berinisial MB.

MB ditangkap di jalan nasional Banda Aceh—Medan, Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen, Aceh. Saat penggeledahan dilakukan, barang bukti narkoba tidak ditemukan.

Meski demikian, lanjut Ahmad Haydar, berdasarkan hasil pemeriksaan, MB mengaku adiknya yang berinisial S dan kini menjadi DPO menyimpan sabu-sabu Z alias Dun Kribo di Desa Ie Rhop, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

"Kemudian, tim gabung menggeledah rumah Z dan mengamankan tas berisi lima bungkusan berisi sabu-sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya dilansir Antara.

Narkoba Membunuh Generasi Penerus Bangsa

Kapolda mengingatkan masyarakat Aceh untuk tidak menyelundupkan, menjadi kurir, dan mengedarkan narkoba. Sebab, perbuatan tersebut membunuh generasi bangsa secara masif. Pengungkapan 100 kilogram sabu-sabu menyelamatkan 500 ribu anak bangsa.

"Menjadi pengedar narkoba bukanlah pekerjaan. Itu sama saja membunuh generasi bangsa. Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku peredaran narkoba di Aceh," ucap dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Aceh Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 100 Kg Sabu-sabu Diamankan.

Selain pengedar narkoba jaringan Malaysia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!