Tim Gabungan Ringkus Penjual Kulit Harimau di Bener Meriah Aceh
Petugas memperlihatkan kulit harimau yang akan diperjualbelikan di Aceh (ANTARA/HO/Dok Balai Gakum KLHK)

Bagikan:

ACEH - Tim gabungan yang terdiri atas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Polda Aceh berhasil membekuk tiga penjual kulit harimau sumatra di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatra, Subhan, menjelaskan bahwa dua dari tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka, yakni berinisial MAS (47) dan SH (30). Sedangkan barang bukti diamankan, yakni selembar kulit harimau utuh dengan tengkorak menempel pada kulit, telepon genggam, mobil, dan kemasan cat," jelas Subhan di Banda Aceh, Rabu, 27 Oktober, dilansir Antara.

Kronologi Penangkapan Penjual Kulit Harimau

Para pelaku penjualan tersebut diringkus di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Bireuen—Takengon, Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah.

Subhan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada orang yang menawarkan selembar kulit harimau seharga Rp70 juta.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menyamar sebagai pembeli. Para pelaku tertangkap tangan saat memperlihatkan kulit harimau tersebut. Kini, mereka diamankan di Rutan Polda Aceh," lanjut Subhan.

Kedua pelaku, kata Subhan lagi, diancam pidana berdasarkan Pasal 21 Ayat (2) Huruf D jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya, serta mengungkap pemodal perburuan harimau yang merupakan satwa dilindungi tersebut," kata Subhan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Penjual Kulit Harimau Rp70 Juta Ditangkap di SPBU Jalan Bireuen Aceh.

Selain kulit harimau, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!