Tim Gabungan Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Aceh
Petugas bea cukai mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. (Foto: Antara)

Bagikan:

ACEH - Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP menggelar operasi pasar di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita puluhan ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, mengungkapkan, jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 39.880 batang dari 1.994 bungkus.

"Rokok tersebut dijual tanpa dilekati cukai. Rokok ilegal tersebut disita dari sejumlah toko maupun kios di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah," terang Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Kamis, 4 November, dilansir Antara.

Isnu menjelaskan, operasi pasar kali ini melibatkan tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara, serta Kabupaten Bener Meriah.

Rokok Ilegal Ditekan Demi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Terkait nilai rokok yang disita, Isnu Irwantoro mengatakan mencapai Rp40,6 juta. Sementara, potensi kerugian yang diterima negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut adalah Rp20,9 juta.

Menurut dia operasi pasar gabungan tersebut sebagai wujud komitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara. Operasi pasar tersebut juga upaya mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.

Operasi pasar gabungan tersebut juga merupakan sinergi bersama dalam program gempur rokok ilegal. Operasi pasar gabungan itu untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga bisa meningkatkan pendapatan Aceh dari bagi hasil cukai rokok.

Isnu mengatakan operasi pasar gabungan tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan menekan peredaran rokok ilegal serta memberi ruang lebih luas bagi penjualan rokok legal.

Bea cukai bersama instansi terkait lainnya terus berupaya menekan volume peredaran rokok ilegal di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Selain melakukan operasi pasar, tim bea cukai bersama mitra juga mengintensifkan patroli laut mencegah penyelundupan rokok yang tidak dilekati cukai tersebut.

"Misi bea cukai di antaranya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Termasuk menekan peredaran rokok ilegal secara nasional sebesar tiga persen," tutur dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bea Cukai Aceh Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal.

Selain rokok ilegal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!