Hati-Hati! Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga COVID-19 Pasti Terjadi
Ilustrasi jaga jarak (Photo by Barthelemy de Mazenod on Unsplash)

Bagikan:

ACEH - Jubir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia pasti akan terjadi. Padahal, saat ini kondisi pandemi COVID-19 terbilang terkendali.

"Gelombang ketiga itu adalah sebuah keniscayaan, karena kita lihat salah satu publikasi ilmiah sudah mengatakan bahwa pola penyakit COVID-19 ini akan menimbulkan beberapa gelombang," terang Nadia dalam diskusi virtual, dikutip Jumat, 22 Oktober.

Ia menjelaskan, COVID-19 tidak hanya memiliki satu puncak gelombang, kemudian turun, dan akhirnya terus melandai.

Nadia memberikan contoh, di negara-negara yang memiliki cakupan vaksinasi COVID-19 tinggi saja tetap bisa terjadi gelombang ketiga karena pelonggaran protokol kesehatan yang terlalu massif, misalnya di Inggris, Amerika, dan Israel.

"Mereka juga terjadi peningkatan kasus, walaupun kematian maupun kesakitannya relatif lebih rendah. Jadi, sudah ada contoh negara-negara yang masuk gelombang ketiga," ungkap Nadia.

Gelombang Ketiga COVID-19 dan Protokol Kesehatan

Terlebih, saat ini varian delta adalah jenis mutasi virus yang masih mendominasi di Indonesia. Seperti yang diketahui, varian delta adalah jenis COVID-19 yang sangat ganas dan sifatnya infeksius.

"Varian delta akan cepat menyebar, menuggu kapan kita lengah sehingga kita akan menimbulkan penyebaran yang luas dalam masyarakt yang berakibat pada peningkatan kasus," jelas Nadia.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini menuturkan, gelombang ketiga bakal terjadi di Indonesia jika protokol kesehatan di masyarakat semakin lengah, terlebih akan ada libur akhir tahun dan beberapa hari raya keagamaan yang meningkatkan mobilitas.

"Potensi-potensi ini yang menyebabkan keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi, tentunya kita harus terus menerus mengingat ke masyarakat bahwa pandemi belum selesai," jelasnya.

Sebagai informasi, Indonesia mengalami gelombang pertama COVID-19 pada bulan November 2020 sampai Januari 2021. Lonjakan kasus ini terjadi usai libur panjang Maulid Nabi, yang dilanjutkan libur Natal dan tahun baru 2021.

Setelah sempat melandai, kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak dan memasuki gelombang kedua pada Juni-Juli 2021. Hal ini terjadi akibat libur lebaran dan masuknya varian Delta.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkes: Gelombang Ketiga COVID-19 Sebuah Keniscayaan.

Selain gelombang ketiga COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!