ACEH – Terkait pembakaran mimbar masjid di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat, terutama umat Islam, untuk tidak terprovokasi. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 25 September, dini hari.
Polisi telah menangkap pelaku pembakaran yang berinisial KB (22). Pelaku mengaku sakit hati dengan sekuriti dan pengurus masjid yang menegurnya saat tidur di masjid. MUI menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:
"Karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," terang Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Senin, 27 September.
"MUI menyerahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," sambungnya.
MUI Minta Keseriusan Penegak Hukum Terkait Pembakaran Mimbar Masjid
Anwar mendorong agar penegak hukum serius dalam menangani masalah ini. Sebab menurutnya, peristiwa ini bisa berpengaruh terhadap kerukunan umat beragama.
"Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-bar ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini," katanya.
Anwar mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku. Dia berharap, pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang melatarbelakangi pelaku.
"Pelaku telah melakukan tindakan yang tidak terpuji, menyulut keresahan, dan kemarahan di kalangan umat islam. Tidak hanya terkait dengan kasus yang terjadi di Makassar, tapi juga yang telah terjadi di Tangerang, Batam, dan Bekasi (kasus kekerasan terhadap ustaz) dalam waktu yang belum lama berselang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul MUI Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Pembakaran Mimbar Masjid.
Selain pembakaran mimbar masjid, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!