Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, Pengacara MS Sebut Ada Alat Bukti
Kuasa Hukum MS, Rony Hutahaen (VOI)

Bagikan:

ACEH - Perseteruan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beberapa waktu lalu makin panas. Munurut pengacara MS, Rony Hutahaen, pihaknya memiliki bukti kejadian atas laporan kliennya (MS) di Polres Metro Jakarta Pusat.

Rony Hutahaen mengatakan, pernyataan kuasa hukum terduga pelaku yang menyatakan bahwa laporan MS ke Polres Jakarta Pusat tak didukung dengan bukti, tidak benar.

"Silakan saja dia (pihak terlapor) berargumentasi seperti apa. Tapi yang pasti kami memiliki alat bukti dan punya keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum," kata Rony kepada wartawan, Rabu, 8 September.

Alat Bukti Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI

Dikatakan Rony, seluruh alat bukti terkait kasus di KPI yang mereka kantongi telah diserahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM. Sehingga memudahkan Komnas HAM memeriksa perkara yang telah menyedot perhatian publik itu.

Sayangnya, Rony tidak mengungkapkan secara detail alat bukti yang dia kantongi itu. Dia mengatakan, seluruh bukti yang diserahkan ke Komnas HAM itu nantinya juga diserahkan ke kepolisian.

"Nanti akan kami serahkan kepada kepolisian tapi saat ini akan kami serahkan kepada Komnas HAM," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kuasa Hukum MS, Korban Pelecehan di KPI, Akui Punya Bukti Kuat Pidanakan Terlapor. Selain pelecehan seksual di KPI, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!