Korban Pelecehan Seksual di KPI Trauma dan Depresi, Tersangka Belum Ditetapkan
Ilustrasi (BBC)

Bagikan:

ACEH – MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan mengalami trauma dan depresi. Hal tersebut diungkapkan oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim dokter yang menangani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan kasus.

"Di RS Polri menyampaikan ada tiga poin. Pertama bahwa klien kami mengalami rasa guncangan mental, kedua depresi, ketiga adalah mengalami stres akibat trauma pascaperundungan dan pelecehan seksual," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 September.

Kasus Pelecehan Seksual di KPI Masih Belum Ada Tersangka

Lanjutnya, hasil itu mengacu pada tiga kali pemeriksaan psikis yang dilakukan MS di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Hati sejak awal bulan September 2021 berdasar permintaan penyelidik.

"Kami berharap bahwa pemeriksaan lebih lanjut, baik itu di LPSK dan di RS Polri Kramat Jati menjadi bagian satu bagian yang tidak dipisahkan dari proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat," katanya.

Rony menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang sampai saat ini belum ada tersangka.

Dia pun mengatakan jika MS siap menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati guna kepentingan kasus sesuai permintaan penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.

"Kami bersedia dan berterima kasih kepada RS Polri Kramat Jati kapanpun akan kami hadiri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai alat bukti kasus pelecehan seksual dialami klien kami," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul 3 Kali Diperiksa di RS Polri, Pegawai KPI Korban Pelecehan dan Perundungan Mengalami Stress, Depresi dan Guncangan Mental.

Selain korban pelecehan seksual di KPI, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!