Terjadi Perundungan dan Pelecehan Seksual, Komnas HAM Nilai KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Hal tersebut diungkapkan saat Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI berinisial MS.

KPI dinilai gagal ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman karena perundungan dan pelecehan yang dialami oleh MS merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan pegawai KPI. Selama ini, perilaku tersebut mereka sebagai candaan biasa tanpa tindak lanjut.

"Kuat dugaan terjadi peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antarpegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis seperti bangsat dan yang lain sebagainya di lingkungan KPI," terang Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers daring, Senin, 29 November, seperti dikutip VOI.

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul ini kesimpulan yang pertama," imbuhnya.

Penilaian Komnas HAM terhadap KPI

Selain itu, Komnas HAM menduga peristiwa perundungan juga dialami oleh pegawai yang lain.

"Namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan," terang Beka.

Atas alasan tersebut, KPI dinilai telah gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Selain itu, KPI juga dianggap gagal memberikan dukungan terhadap upaya pemulihan korban. Hal ini, lanjut Beka, terlihat dari ketiadaan regulasi internal dan perangkat yang patut dalam upaya mencegah dan menangani tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

"Serta belum belum ada pedoman panduan dalam respon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," tegasnya.

Komnas HAM juga menilai ada beberapa hak yang dilanggar dalam peristiwa perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS. Pertama, pelanggaran terhadap hak atas rasa aman.

"Kedua, pelanggaran hak bebas dari ancaman kekerasan dan perlakuan tidak layak. Jadi kalau kita bicara soal hak asasi manusia, ini kan bicara soal harkat dan martabat manusia. Adanya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada MS terutama adanya aksi penelanjangan, pencoretan buah zakar adalah bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia," jelasnya.

Atas kejadian tersebut wajar jika MS kemudian mengalami trauma, stres, bahkan mengakibatkan kesehatan fisik dan hubungannya jadi terganggu. Apalagi, perundungan itu terjadi sejak lama.

"Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban. Selain itu MS juga Mengalami berbagai perundungan dari rekannya baik secara fisik maupun verbal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Sebut KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Nyaman.

Selain pernyataan Komnas HAM terkait pelecehan seksual dan perundungan di KPI, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!