Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Perintahkan Satgas Pantau Proyek di Banjarnegara
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

ACEH -  Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut akan memerintahkan satuan tugas (satgas) untuk memantau proyek besar di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Hal tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadan proyek infrastruktur.

Menurut Karyoto, satgas nanti bertugas untuk mengecek apakah seluruh proyek pembangunan di kabupaten tersebut selalu diikuti dengan pungutan yang masuk ke kantong Budhi.

"Nanti saya perintahkan satgas untuk melihat proyek-proyek yang besar. Bagaimana prototype pelaksanaannya," kata Karyoto yang dikutip dari konferensi pers di YouTube KPK RI, Senin, 6 September.

Jika dalam proyek ada pungutan maka keuntungan terhadap pihak ketiga sangat tidak wajar dan hal ini akan berimbas pada kualitas infrastruktur yang dikerjakan.

"Sehingga entah kita lihat dari pengurangan spek dan lain-lain, akan kita cari. Salah satu proyek akan kita sampling. Kalau ada yang besar, bagus kita akan lihat," ujar Karyoto.

Kasus yang Membelit Bupati Banjarnegara

Dia tak menampik saat ini satgas di kedeputian penindakan memang sedang kelebihan beban pekerjaan karena mengurusi sejumlah kasus lain. Termasuk kasus warisan dari pimpinan sebelumnya atau carry over.

Hanya saja, dia memastikan timnya akan bergerak cepat sebelum kasus ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

"Kami sampaikan juga pada rekan-rekan bahwa tiap satgas sedang overload carry over dan carry over. Sehingga, mudah-mudahan kami sehat dan tidak ada yang kena COVID lagi sehingga bisa running lebih cepat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Bupati Banjarnegara Budhi diduga menerima komitmen fee sekitar Rp2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantara KA," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 3 September.

Penerimaan uang itu bermula ketika September 2017, Budhi dilantik sebagai Bupati Banjarnegara. Setelah resmi, dia memerintahkan Kedy sebagai orang kepercayaannya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Rapat tersebut, kata Firli, dilaksanakan di sebuah rumah makan. Saat itu, seperti arahan Budhi, Kedy menyampaikan paket pekerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri senilai 20 persen dari nilai proyek.

Selain itu, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan proyek pengadan infrastruktur wajib memberikan upeti atau komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Setelah rapat pertama, kemudian pertemuan kembali diadakan di rumah pribadi milik Budhi Sarwono. Saat itu, hadir perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara dan Budhi kembali menyampaikan apa yang telah disampaikan Kedy.

"Secara langsung BS menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu dengan pembagian lanjutan 10 persen untuk BS sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan," ungkap Firli.

Tak hanya meminta komitmen fee, Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan aktif dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Kata Firli, Bupati Banjarnegara ini ikut langsung dalam membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutkan perusahaan keluarga, dan mengatur pemenang lelang.

Sedangkan Kedy selalu dipantau dan diarahkan oleh Budhi terutama saat melakukan pengaturan pembagian pekerjaan. Hal ini dimaksudkan agar perusahaannya yang tergabung dalam grup Bumi Redjo bisa kecipratan proyek pengadaan.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Perintahkan Satgasnya Cek Proyek Besar di Banjarnegara Setelah Tetapkan Budhi Sarwono Jadi Tersangka. Selain Bupati Banjarnegara, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!