Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Ganjar Pranowo Masih Bingung
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Pemerintah membuat aturan makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit. Banyak yang bingung dengan aturan itu. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ia mengaku masih mempelajari Instruksi Mendagri itu untuk diturunkan ke dalam instruksi gubernur. Secara terus terang, Ganjar mengakui aturan terbaru PPKM Level 4 ini sulit diterapkan.

"Agak sulit tapi kita akan uji coba dulu yah. 20 menit itu sejak dia datang atau sejak piringnya datang?" kata Ganjar dikutip dari Djawanews, Selasa 27 Juli.

Strategi Aturan Makan di Tempat Menurut Ganjar

Ketimbang membatasi waktu makan, Ganjar lebih memilih membatasi kapasitas pengunjung di warung makan.

"Menurut saya gini, kalau diizinkan kami yang di daerah ini mengatur, udah deh ini ada warung, kalau itu ruangannya tertutup, kursinya diangkuti yang di situ dikasih beberapa kursi saja, di luar itu enggak boleh. Yang lainnya take away," terangnya.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak masalah makan selama 20 menit. Menurutnya, yang membuat makan di warung makan lama adalah interaksinya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku sanggup makan dalam durasi 20 menit menanggapi aturan makan di tempat khusus di warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang dibatasi hanya 20 menit.

"Walaupun ramai di sosmed, saya juga ditanyain, bisa enggak Pak Anies (makan) 20 menit? Saya bilang insyaallah bisalah," kata Anies.

Anies mengatakan penyesuaian dalam aturan PPKM Level 4, termasuk masyarakat diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Artikel ini telah tayang dengan judul Ganjar Pranowo Bingung Makan Dibatasi 20 Menit saat PPKM: Sejak Piringnya Datang?

Selain aturan makan di tempat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!