ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penghinaan atau makian oleh pekerja salon terhadap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Provinsi Aceh.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara)," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, M. Ryan Citra Yudha, seperti dilansir Antara, Sabtu, 26 Juni.
BACA JUGA:
Sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh mendapatkan makian dari sejumlah pekerja salon kecantikan saat melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
"Petugas kami sedang patroli rutin, mereka (salon) disuruh tutup, tetapi malah kita dimaki-maki mereka," ungkap Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.
Pekerja Salon Dinilai Lakukan Penghinaan
Para pekerja salon tersebut kerap diingatkan untuk menghentikan aktivitas salon saat malam hari sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dihina, Satpol PP dan WH Banda Aceh membuat laporan kepolisian kepada Polresta Banda Aceh karena merasa dilecehkan dan sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut.
Video pekerja salon kecantikan memaki petugas Satpol PP dan WH telah tersebar luas di media sosial Instagram.
M. Ryan mengatakan bahwa sementara ini pihaknya telah meminta penjelasan dari pihak pelapor dan proses pemanggilan sejumlah saksi lain telah dilayangkan surat guna memberikan keterangan.
"Senin pekan depan beberapa saksi sudah kita layangkan surat permintaan untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kejadian tersebut," ujarnya.
Ia melanjutkan, bedasarkan laporan yang dibuat, para pelapor merasa peristiwa tersebut merupakan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Melihat dari laporan yang dibuat oleh pelapor, itu merujuk kepada pasal pencemaran nama baik/penghinaan," terang Ryan.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Viral Satpol PP dan WH Banda Aceh Dimaki-maki Pekerja Salon Saat Patroli, Polisi Turun Tangan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!