ACEH – Drama Korea berjudul The Devil Judge merupakan drama terbaru yang tayang di tvN. Drama ini memiliki tema kisah dunia hukum. The Devil Judge dibintangi oleh Ji Sung, Kim Min Jung, Jinyoung GOT7, dan Park Gyu Young.
Cerita dalam drama Korea ini berfokus pada dunia distopian di mana seluruh masyarakat dapat mengikuti proses persidangan melalui sebuah acara. Kang Yo Han (Ji Sung) mejadi bintang acara yang menjadi harapan masyarakat untuk memecahkan kasus dan menghadirkan perubahan baru.
BACA JUGA:
Hari ini, 18 Juni, tim produksi membagikan tiga poin penting mengenai The Devil Judge.
Poin Penting dalam Drama Korea The Devil Judge
Korea era Distopian
Drama Korea ini tidak mengambil latar waktu masa sekarang, melainkan jagat raya alternatif di mana Korea menjadi sebuah area distopia. Masa di mana kehidupan sosial semakin kacau dan banyak terjadi penjarahan.
Kang Yo Han sebagai hakim membawa perubahan baru untuk masyarakat. Idealismenya akan terjawab melalui drama ini.
Acara Ruang Sidang
Dalam dunia ini, metode baru untuk menghukum orang yang dinyatakan bersalah bisa dilakukan melalui sebuah acara ruang sidang. Acara tersebut menampilkan proses sidang yang tayang di televisi dan masyarakat bisa menyaksikannya.
Kang Yo Han sebagai orang di balik ide ini percaya bahwa metodenya itu mampu membawa keadilan di tengah masyarakat. Namun, Kim Ga On (Jinyoung GOT7) merasa curiga dengan metode yang dilakukan Kang Yo Han.
Badan Amal Sosial
Selain Kang Yo Han, ada sebuah badan amal di bidang sosial yang juga menjadi tempat publik menaruh kepercayaan mereka. Jung Sun Ah (Kim Min Jung) adalah pemimpin badan amal ini yang menguasai orang-orang kuat.
Badan amal ini membantu orang-orang yang kurang berkecukupan dan sangat berpengaruh. Sayangnya keberadaan badan amal ini menimbulkan persaingan di antara Kang Yo Han dan Jung Sun Ah.
Persaingan keduanya dapat disaksikan melalui drama Korea The Devil Judge akan tayang mulai 3 Juli di tvN.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul The Devil Judge Bagikan 3 Poin Penting Cerita Utama. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!