ACEH - Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa lonjakan kasus COVID-19 pada empat minggu setelah Lebaran 2021 lebih tinggi dari tahun lalu.
"Setelah disandingkan pada minggu keempat, ternyata kenaikan kasus pasca-Idulfitri di tahun ini secara nasional mengalami kenaikan yang lebih tinggi, yaitu mencapai 112,22 persen. Sedangkan kenaikan kasus pada tahun 2020 adalah sebesar 93,11 persen," terang Wiku, Kamis, 17 Juni.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, lonjakan pada tahun ini terjadi dalam kurun waktu satu minggu, tepatnya pada minggu keempat setelah Lebaran.
"Dalam satu minggu saja, terjadi kenaikan hampir 2 kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan yang signifikan pada keadaan di minggu ketiga lalu dengan minggu keempat saat ini," ujar dia.
Kasus COVID-19 Pada Minggu Ketiga Pasca-Lebaran Masih di Bawah Tahun Lalu
Wiku menjelaskan bahwa kenaikan pada minggu ketiga setelah Lebaran 2021 sekitar 50 persen, sedangkan tahun lalu kenaikannya mencapai sekitar 80 persen.
"Hanya dalam satu minggu saja, persentase kenaikan kasus di tahun ini bisa melampaui persentase kenaikan kasus di tahun lalu," katanya.
Lebih lanjut, Wiku menjelaskan ada sejumlah kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus sangat signifikan dalam rentan waktu yang singkat.
Kenaikan kasus pada beberapa kabupaten/kota terjadi sejak minggu lalu seperti di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
"Jika terdapat kabupaten/kota yang sudah menunjukkan kenaikan signifikan harus ditangani agar tetap terkendali sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi hingga nasional," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul COVID-19 Menggilla, Lonjakan Kasus Usai Lebaran 2021 Lebih Tinggi dari 2020. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!