ACEH - La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI,menyayangkan warga terhadap anak yang ditangkap karena mencuri kotak amal masjid di Aceh Utara, Provinsi Aceh.
La Nyalla mengatakan, mencuri tidak bisa dibenarkan, baik secara hukum negara maupun agama. Namun, tindakan mengikat, bahkan menyeret seseorang juga tidak bisa dibenarkan. Perilaku tersebut tidak manusiawi. Terlebih lagi, pelaku merupakan seorang anak yang motifnya adalah untuk membeli makan.
BACA JUGA:
“Tindakan mencuri tidak bisa dibenarkan. Tetapi perlakuan tidak manusiawi dengan menyeret pelaku pencurian seperti hewan di hadapan teman-temannya semestinya juga tidak dilakukan,” terang La Nyalla setelah mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila virtual di Jakarta, Selasa, 1 Juni.
Ia mengungkapkan, polisi telah menjelaskan jika pelaku mencuri untuk beli makan dia dan ayahnya yang sedang sakit.
"Seharusnya ini jadi perhatian sesama. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kepedulian warga kepada lingkungannya,” katanya.
Kepedulian terhadap Sesama Masih Sangat Rendah
La Nyalla juga mengkritik pemerintah setempat, terutama tingkat desa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Menurutnya, kejadian itu tidak perlu terjadi jika ada keseriusan pengurus desa dalam mengurus warganya.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran. Pemda tidak bisa abai kepada masyarakat, apalagi untuk mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan kemiskinan masih ada di tengah-tengah kita dan sebuah keprihatinan warga sekitar tidak menunjukkan kepeduliannya dan justru malah menghakimi,” terangnya.
Peristiwa kejam itu terjadi di sebuah desa di Kabupaten Aceh Utara, kemudian videonya viral di media sosial. Video memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat lehernya dengan tali nilon oleh seorang pria.
Kedua tangannya juga diikat ke belakang. Bocah tersebut lalu diseret di hadapan warga dan rekan-rekan sebayanya. Ironisnya, salah satu pelaku perilaku tak manusiawi itu adalah tokoh desa.
LaNyalla mengingatkan, momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, mampu meningkatkan kepedulian kepada sesama. Bila terjadi masalah, ia meminta agar perlu ada telaah mendalam sebelum memberi vonis apalagi melakukan perbuatan yang tidak manusiawi.
“Peristiwa ini agar menjadi warning. Jika ada persoalan serupa, pakailah cara-cara bijaksana. Gunakan prinsip musyawarah untuk mufakat, apabila persoalan bukan merupakan tindak kejahatan, tapi karena urusan kemanusiaan,” jelas La Nyalla.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Viral Seorang Anak Curi Uang Kotak Amal untuk Beli Makanan yang Dipukuli dan Diarak, Ini Komentar La Nyalla. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!