ACEH - Setelah melakukan penangkapan terhadap Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Densus 88 Mabes Polri bergerak cepat melakukan penggeledahan.
Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan. Penggeledahan dilakukan di Jalan Petamburan 3—bekas markas FPI.
BACA JUGA:
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono, belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai lokasi penggeledahan. Namun, penggeledahan berkaitan erat dengan pengungkapan kasus dugaan terorisme di Tangerang Selatan.
"Dimulai dari penangkapan terduga teroris kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan,” ungkap Argo, Selasa, 27 April.
Munarman, FPI, dan terorisme
Kemunculan nama Munarman dalam kasus terorisme telah ada sejak lama. Bukti yang paling jelas terkait hal tersebut adalah pengakuan terduga teroris, Ahmad Aulia, yang potongan video pengakuannya tersebar ke media sosial (mendos).
Ahmad Aulia merupakan terduga teroris yang dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, ketika deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.
Dalam bait tersebut, hadir Munarman yang ketika itu merupakan pengurus FPI Pusat. Orang yang memimpin baiat ketika itu adalah Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri. Setelah dibaiat, kata Ahmad, ia rutin mengikuti taklim di markas FPI Makassar.
Selain info mengenai penangkapan Munarman, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!