Cegah Penumpukan Massa pada "Meugang" Jelang Ramadan 2021, Ini Kebijakan Pemkab Aceh Barat
Pedagang di antara daging sapi dalam tradisi meugang (Antara)

Bagikan:

Sambut Ramadan 1442 Hijriah, masyarakat Aceh Barat menggelar meugang—tradisi yang dilakukan untuk menyambut hari istimewa di Aceh, termasuk Ramadan.

Terkait hal tersebut, Pemkab Aceh Barat tahun ini tidak menyediakan lapak khusus bagi para penjual daging sapi dan kerbau saat pelaksanaan tradisi tersebut.

“Tidak disediakan lapak khusus karena saat ini sedang pandemi COVID-19, namun bagi pedagang yang berniat menjual daging segar ke masyarakat, tetap diperbolehkan,” terang Mansyur Syah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bina Usaha Meulaboh, Minggu, 11 April.

Tak ada lapak khusus dan retribusi untuk pedagang daging

Mansyur menjelaskan, selain tidak menyediakan lapak khusus, Pemkab juga tidak menyediakan meja bagi para pedagang dalam tradisi meugang menjelang Ramadan 2021.

Pihaknya juga tidak memberlakukan pemungutan retribusi. Menurutnya, hal tersebut telah berlaku sejak 2020, yaitu ketika pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia.

Labih lanjut, pemerintah daerah sudah memberikan instruksi supaya tradisi meugang digelar di masing-masing desa atau kecamatan yang ada di Aceh Barat, Provinsi Aceh. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penumpukan warga dalam jumlah besar di pasar.

“Karena kita tidak menyediakan lapak jualan, maka pungutan restribusi juga tidak kita lakukan,” jelas Mansyur Syah menegaskan.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya, termasuk berita Ramadan 2021, hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!