Pemkab Aceh Jaya Salurkan Insentif kepada Pimpinan dan Dewan Guru Dayah
Bupati Aceh Jaya (Antara)

Bagikan:

ACEH - Pemkab Aceh Jaya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pendidikan Dayah setempat menyalurkan insentif kepada pimpinan dan dewan guru dayah (pesantren) di Aceh Jaya.

Menurut Bupati Aceh Jaya, T. Irfan Tb, insentif bagi guru dayah merupakan salah satu program pemkab Aceh Jaya yang sudah tertera dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode saat ini.

"Kita telah menyalurkan insentif pimpinan dan guru dayah melalui Bank Syariah Aceh Cabang Calang dan sudah diposting ke rekening masing-masing penerima,” ungkap Irfan di Aceh Jaya, Rabu, 28 April.

Daftar penyaluran dana insentif

Ia menjelaskan, penyaluran insentif pimpinan dan guru dayah tahap pertama, Januari hingga Maret 2021, di antaranya diberikan kepada pimpinan dayah tipe A sebanyak delapan orang dengan total anggaran Rp22,5 juta.

Selanjutnya, dayah tipe B sebanyak empat orang dengan total dana Rp8,4 juta dan tipe C sebanyak dua puluh lima orang dengan total dana Rp35,2 juta. Untuk guru dayah sebanyak 343 orang, nilai total dananya Rp338,5 juta.

"Total anggaran yang ditransfer untuk tahap pertama Rp404,8 juta sudah termasuk pajak," jelasnya.

Irfan mengatakan, sebelumnya, pemerintah setempat telah menyalurkan bantuan bagi anak yatim, fakir, dan miskin menjelang tradisi meugang sebelum puasa Ramadan 1442 Hijriah di Aceh Jaya.

"Anak yatim yang sudah kita bantu sebanyak 1.015 orang dengan anggaran mencapai Rp507,5 juta,” ungkapnya.

Selain insentif bagi pimpinan dan dewan guru dayah di Aceh Jaya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!