Pengungsi asal Myanmar dari etnis Rohingya yang saat ini menempati Balai Latihan Kerja di Desa Meunasah Mee Kandang, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe akan dipindahkah ke Medan, Sumatra Utara. Jumlah pengungsi tersebut adalah 86 orang.
Menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya, Ridwan Jalil, pemindahan akan dilakukan untuk menyatukan mereka dengan pengungsi Rohingya lainnya yang ada di Medan. Dengan begitu, lebih mudah dalam mengurusinya.
BACA JUGA:
"Mereka akan dipindahkan ke Medan secara bertahap. Soal waktu pemindahan sedang dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait. Kemungkinan pemindahan dilakukan minggu depan," terang Ridwa, Rabu, 17 Maret.
Pemindahan imigran Rohingya tahap pertama untuk usia lanjut
Ridwan mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi pengungsi lintas negara, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk imigrasi terkait pemindahan imigran Myanmar etnis Rohingya.
Ia mengungkapkan, pemindahan pengungsi Rohingya tahap pertama direncanakan untuk mereka yang rentan, seperti berusia lanjut dan anak-anak.
"Pemindahan tahap pertama sebanyak 50 pengungsi. Selanjutnya, 36 pengungsi dipindahkan tahap kedua. Mereka akan ditempatkan di satu lokasi dengan pengungsi Rohingya lainnya di Sumatra Utara," terang Ridwan.
Ke-86 pengungsi merupakan yang tersisa dari 396 orang imigran Myanmar etnis Rohingya yang mendarat di Provinsi Aceh pada 2020 lalu. Sedangkan yang lain, melarikan diri dari penampungan di Kota Lhokseumawe.
Ridwan Jalil mengatakan mereka sempat direlokasi ke hunian baru beberapa waktu lalu. Sejak dipindahkan ke hunian baru, ada 22 dari mereka yang kabur dari tempat penampungan tersebut.
"Untuk mencegah mereka kabur, kamu bersama UNHCR memutuskan memindahkan pengungsi Rohingya yang di Lhokseumawe ke Medan. Mereka disatukan dengan pengungsi Rohingya lainnya, sehingga mudah diurus," lanjutnya.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!