Cuti Bersama Dipangkas, Pimpinan DPR Minta Pemda Ikuti Kebijakan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengikuti kebijakan pemotongan cuti bersama tahun 2021.

Pimpinan DPR mendorong pemerintah daerah agar mengimbau perusahaan-perusahaan dan industri-industri supaya tidak memberikan cuti bersama bagi para karyawan. Hal tersebut diharapkan mampu menekan kasus COVID-19 di Tanah Air dengan efektif demi Indonesia sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah," terang Azis, Rabu, 24 Februari.

Pemotongan cuti bersama untuk tekan COVID-19

Seperti diketahui, cuti bersama yang awalnya 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Apalagi ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi wisata.

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!