31 Anggota Polri yang Terima Perintah Ferdy Sambo Akan Diperiksa
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Antara)

Bagikan:

ACEH - Ferdy Sambo menjadi sosok yang memberi perintah penembakan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Inspektorat khusus (irsus) Polri terus mendalami sejauh mana perintah tersebut, termasuk kepada 31 anggota Polri yang melanggar kode etik.

Sebelumnya, Sambo membuat skenario bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Skenario tersebut sempat disampaikan kepada masyarakat melalui Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu, 10 Agustus, dikutip VOI.

Pemeriksaan Anggota Polri Terkait Perintah Ferdy Sambo 

Irsus akan memeriksa satu per satu anggota Polri tersebut. Dengan demikian, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan oleh Ferdy Sambo sehingga fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana tersebut semakin terang.

Selain itu, tak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. Sebab, di titik itulah peranan masing-masing bakal diketahui.

"Irus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang perorang dan perannya," kata Dedi.

Para Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ferdy Sambo, tiga orang lain yang telah berstatus sebagai tersangka adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Mereka semua, terkecuali Bharada E, dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 388 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kemudian, tercatat 31 personel Polri yang dinyatakan melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, 11 di antaranya ditempatkan di ruang khusus.

Artikel ini telah tayang dengan judul Selain Instruksikan Tembak Brigadir J, Perintah Irjen Ferdy Sambo ke 31 Anggota Pelanggar Kode Etik Diusut Polri.

Selain perintah Ferdy Sambo, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.