Bharada E Dapat Perintah Menembak dari Atasan dalam Kasus Kematian Brigadir J
Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu timsus Polri menetapkan Richard Eliezir Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim pengacara Bharada E menyatakan kliennya mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan penembakan.

"Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," kata pengacara Bharada E, M. Burhanuddin kepada VOI, Senin, 8 Agustus

Siapa Atasan Bharada E?

Meski demikian, Burhanuddin tidak menyebut secara jelas mengenai identitas atasan Bharada E yang dimaksud tersebut. Dia hanya menyebut Brigadir J mendapat perintah menembak dari atasan kedinasannya.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," lanjutnya.

Diduga, atasan kedianasan yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo. Itu karena Polri sempat menyatakan bahwa Bharada E adalah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa saat pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan, Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian. Namun, tak dijelaskan lokasi penembakan yang dimaksud.

"(Irjen Ferdy Sambo, red) Ada di lokasi memang," kata Burhanuddin.

Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang berstatus sebagai ajudan istri Ferdy Sambo.

Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Berbeda dengan Bharada E yang dijerat dengan sangkaan pembunuhan pada Pasal 338 KUHP.

Penyidik ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, sudah memiliki alat bukti yang cukup sebagai dasar penetapan tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Brigadir RR langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.