ACEH - Tim pengacara Richard Eliezir Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan bahwa ada pelaku lain yang juga menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E mengaku sebagai penembak pertama.
Informasi tersebut berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA:
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," terang pengacara Bharada E, M. Boerhanuddin, Senin, 8 Agustus, dikutip VOI.
Bharada E Bukan Satu-satunya Penembak Berigadir J
Meskipun demikan, dia tak mengungkapkan secara jelas mengenai identitas orang lain yang menembak Brigadir J. Boerhanuddin hanya mengungkapkan, dalam insiden itu pelaku penembakan lebih dari satu orang dan tidak ada baku tembak.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak-menembak," kata Boerhanuddin.
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo.
Langkah Kapolri
Kemudian, di kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (irsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.
Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khususu (patsus).
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.
Artikel ini telah tayang dengan judul Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Bharada E Sebut Pelaku Penembakan Lebih dari Satu.
Selain Bharada E, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.