ACEH - Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Polri melaksanakan prosesi pemakaman secara terhormat atau kedinasan setekah proses autopsi ulang dilakukan. Permintaan tersebut diajukan karena Brigadir J adalah anggota Koprs Bhayangkara.
"Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat," terang pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, dikutip VOI pada Rabu, 27 Juli.
BACA JUGA:
Pemakanan Brigadir J
Permintaan pemakaman tersebut ditujukan sebagai penghormatan terakhir. Terlebih lagi, prosesi pemakaman secara kedinasan tidak dilakukan dalam pemakaman sebelumnya.
Namun, hingga saat ini, Johnson mengatakan bahwa Polri belum bisa memastikan prosesi pemakaman terhadap Brigadir J akan secara kedinasan.
"Karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah upacara pemakaman akan dilakukan oleh Polri," kata Johnson.
Autopsi Ulang Brigadir J
Sebagai informasi, Polri melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Hal ini dilakukan karena ada permintaan keluarga yang meyakini adanya unsur pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.
Proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Keluarga Minta Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Setelah Proses Autopsi Ulang Rampung.
Selain kabar kasus Brigadir J, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.