Menkes RI Sebut Status Cacar Monyet Masih di Bawah Pandemi
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keterangan pers pada acara Peluncuran SatuSehat di Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)

Bagikan:

ACEH - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa penyakit cacar monyet atau monkeypox yang saat ini telah tersebar di 75 negara belum masuk kriteria pandemi di dunia.

"Cacar monyet sebenarnya kategorinya masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan protokol kesehatannya perlu dijaga, surveilansnya masih dijaga, kalau bisa vaksinasi dan pengobatannya disiapkan," terang Budi usai peluncuran platform SatuSehat di Hotel Raffles Jakarta, Selasa, 26 Juli, dikutip VOI dari ANTARA.

Pelacakan Cacar Monyet Dinilai Lebih Mudah Daripada COVID-19

Menurut Menteri Kesehatan, upaya pelacakan kasus cacar monyet di Indonesia relatif lebih mudah jika dibandingkan mendeteksi pasien COVID-19. Alasannya, penyakit tersebut punya gejala spesifik yang bisa dilihat dengan mata telanjang, seperti ruam merah pada kulit tangan atau wajah, benjolan pada selangkangan hingga lesi, atau benjolan kecil berisi cairan di bawah permukaan kulit.

"Jadi saya bilang, surveilansnya mudah, karena itu gejalanya fisik. Tesnya secara bakteriologis dilakukan PCR, Kemenkes sudah ada alat PCR dan reagen," terangnya.

Diperkirakan, Budi mengatakan, Indonesia sudah punya kemampuan yang cukup dalam melakukan surveilans cacar monyet di seluruh provinsi pada bulan ini.

Sampai saat ini, Kemenkes masih berupaya menambah kebutuhan reagen PCR monkeypox dengan cara mengimpor dari China. Dengan demikian, ketersediaan reagen PCR yang kini tersedia 500 unit di Indonesia bisa ditambah.

Selain itu, Kemenkes juga berupaya memasok kebutuhan obat-obatan Monkeypox untuk mengantisipasi munculnya pasien yang butuh perawatan medis.

Hingga kini, Kemenkes telah mendeteksi sembilan suspek cacar monyet di Indonesia. Tapi setelah dilakukan uji laboratorium, seluruhnya dinyatakan negatif.

Penjelasan Soal Cacar Monyet kepada Masyarakat

Di tempat lain, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan bahwa masyarakat luas perlu mendapat penjelasan yang tepat mengenai penyakit cacar monyet atau monkeypox.

"Seperti cara penularan, tanda dan gejala yang ada untuk segera memeriksakan diri kalau ada gejala dan juga mencegah penularan kalau ada kecurigaan kasus," katanya.

Selain itu, kata Tjandra, masyarakat juga perlu memahami maksud kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang dideklarasikan WHO pada 13 Juli 2022.

"Tentu semua dijelaskan dengan cara komunikasi risiko yang baik," katanya.

Tjandra yang juga pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan, kemampuan surveilans epidemiologi di Indonesia harus berjalan baik, tentunya dengan mekanisme deteksi kasus.

"Seperti kesiapan petugas dalam menduga kasus untuk diperiksa, kriteria diagnosis yang jelas, sarana PCR untuk diagnosis, dan sistem pencatatan pelaporan, analisa data, deseminasi hasil dan pemanfaatannya untuk respons," katanya.

Tjandra juga mendorong pembentukan sistem yang baik untuk mengatur persiapan sumber daya, sarana dan prasarana agar kalau sudah ada kasus, maka dapat ditangani dengan baik," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Menkes: Cacar Monyet Belum Masuk Kriteria Pandemi.

Selain kabar cacar monyet, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.