Eskpor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, DPR Soroti Stok dan Harga di Dalam Negeri
Presiden Jokowi/Foto: Setkab

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat keputusan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Terkait hal tersebut, anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, berpendapat bahwa putusan tersebut mesti disertai antisipasi terhadap lonjakan harga setelah Idulfitri nanti. 

Dia menilai, putusan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah terjadi berbulan-bulan di Indonesia, terutama untuk industri kecil.

Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang, Bagaimana dengan Stok?

Dia mengatakan, meskipun ekspor minyak goreng dilarang, pemerintah tidak boleh lengah dengan stok dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Sejalan dengan pelonggaran aktivitas masyarakat di luar rumah, permintaan makanan akan terus meningkat. Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” terang Baidowi, Senin, 25 April, dikutip VOI

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan  pelarangan ekspor minyak goreng itu, apakah berlaku untuk seluruh CPO atau tidak. Dia menjelaskan, hanya RBD olein yang menjadi bahan baku minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan kemasan premium.

"Tampaknya hanya RBD olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor, sementara produk turunan CPO lain tidak dilarang. Pengusaha masih bisa leluasa mengekspor produk CPO selain RBD olein,” terang Baidowi. 

Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk minyak goreng. Larangan ini mulai akan berlaku pada Kamis, 28 April 2022.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat, 22 April. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi Larang Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri.

Selain larangan ekspor CPO dan minyak goreng, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.