Minyak Goreng Rp14 Ribu Harus Diperluas ke Pasar Tradisional
Ilustrasi minyak goreng (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Kebijakan minyak goreng satu harga, yaitu Rp14 ribu per liter, perlu diperluas ke pasar-pasar tradisional agar bisa menjangkau masyarakat kelas bawah. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak.

"Distribusi minyak goreng Rp14 ribu per liter harus menjangkau pasar-pasar tradisional sebagai bentuk penerapan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat," terang Amin Ak dalam rilis yang dikutip VOI dari Antara, Jumat 21 Januari.

Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu di Atas HET

Menurutnya, konsumen pasar tradisional dan UMKM merupakan kelompok paling terdampak melambungnya harga minyak goreng yang ada di kisaran harga Rp20 ribu per liter.

Berdasarkan studi Institute for Development on Economics and Finance (Indef), lanjut Amin, belanja penduduk miskin untuk membeli bahan pangan mencapai 52 persen dari total pengeluarannya, sedangkan masyarakat rentan miskin dan hampir miskin mencapai 62 persen.

Menurut Amin, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter masih lebih tinggi dari acuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp11 ribu per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020.

Ia berpendapat, pemerintah seharusnya bisa lebih mengendalikan pasokan dan harga CPO untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, terlebih sudah ada sudah ada kesepakatan pemerintah dengan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) tentang kewajiban domestic market obligation sebesar 20 persen yang sudah berjalan sejak tahun 2018.

Dengan produksi CPO sebesar 47,5 juta ton pada 2021, Amin menyebutkan besaran DMO mencapai 9,6 juta ton, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak 8 juta ton dan harga sesuai HET Rp11.000 per liter.

"Jika dikaitkan dengan kewajiban DMO sebesar 20 persen, maka kebijakan harga Rp14 ribu pada hakekatnya pemerintah menyubsidi pengusaha," tutur Amin.

Pasokan Minyak Goreng

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, mengatakan pemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman dan mencukupi kebutuhan rakyat hingga enam bulan ke depan.

Hal itu dikatakan Edy Priyono dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis, menyusul penerapan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter yang sudah diberlakukan Rabu 19 Januari dan diminati masyarakat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Anggota DPR dari PKS Ingin Minyak Goreng Rp14 Ribu Juga Hadir di Pasar Tradisional untuk Jangkau Masyarakat Kelas Bawah.

Selain minyak goreng, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.