ACEH - Belum lama ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditimbun di gudang di Kabupaten Aceh Besar. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, penemuan tersebut berawal dari penyelidikan terhadap minibus yang mengisi BBM dengan nomor polisi palsu.
"Minibus dikemudikan seorang berinisial MH (30) menggunakan nomor polisi palsu sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," terang Sony, Rabu, 13 April, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Penemuan Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, diketahui bahwa tangki bahan bakarnya telah mengalami modifikasi. Sony mengatakan, mobil Toyota Reborn itu mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin.
Pengembangan informasi pun dilakukan. Setelah itu, lanjutnya, petugas menemukan sebuah gudang di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, yang digunakan untuk menyimpan 1.500 liter BBM bersubsidi dalam tangki fiber.
BBM Bersubsidi Diduga Milik Prajurit TNI
BBM tersebut diduga milik SP, seorang anggota TNI. Saat ini, barang bukti berupa minibus Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.
"Kami menegaskan komitmen menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak bersubsidi," tegasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polda Aceh Temukan Timbunan 1.500 Liter BBM Subsidi di Aceh Besar.
Selain penimbunan BBM bersubsidi, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.