ACEH - Beberapa waktu lalu Kementerian Perdagangan menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 10.220 liter (10,2 ton) ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di Nagan Raya.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan 10.220 liter bantuan dari pemerintah,” terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Nasir, Selasa, 15 Maret, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Harga Minyak Goreng Curah di Nagan Raya
Minyak goreng itu didistribusikan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang kemudian disalurkan melalui pedagang pengecer dengan harga jual ke pedagang Rp10.500 per liter. Minyak goreng tersebut kemduian dijual oleh pedagang ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi Rp11.500 per liter.
Muhammad Nasir menerangkan, minyak goreng curah itu harus sesuai HET yang telah ditentukan, sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh PT PPI dengan pedagang penyalur.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, lanjut Nasir, menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkan kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat akan segera teratasi.
“Semoga di bulan Suci Ramadhan ini, kelangkaan minyak goreng di masyarakat akan segera teratasi,” katanya.