KPK Selidiki Formula E, Proses Penganggaran Disebut Aneh
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, usai diperiksa KPK (Wardhany Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

Aceh - Ada keanehan dalam proses penganggaran pelaksanaan Formula E. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Dia menyampaikan hal tersebut usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik tingkat dunia itu.

Keanehan Proses Penganggaran Formula E

Anggara mengatakan bahwa dalam proses permintaan keterangan tersebut ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyelidik KPK. Salah satunya terkait aliran dana dari Pemprov DKI Jakarta kepada pihak FEO.

"Salah satu poinnya ya seperti itu. Iya, seputar itu," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari, dikutio VOI.

Akan tetapi, dia tak merinci keterangan apa saja yang disampaikan ke penyelidik KPK yang menangani dugaan korupsi tersebut. Dia hanya mengatakan, ada yang aneh dalam proses penganggaran Formula E.

"Yang ke kami kan Dinas Pemuda Olahraga tapi yang mempunyai kontrak kerja sama itu Jakpro dengan FEO," tegas Anggara.

"Jadi itulah cara proses penganggarannya memang aneh ya, karena kuasa anggarannya Dinas Pemuda Olahraga tapi yang berkontrak adalah Jakpro dan FEO," lanjutnya.

Dugaan Korupsi Formula E

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Di tengah proses penyelidikan ini, KPK juga sudah beberapa kali menerima dokumen dari Pemprov DKI Jakarta.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan internasional itu. Ada pun penyerahannya ditujukan untuk mendukung upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada pimpinan KPK.